Ini Tips Ampuh Bebas Tilang

JogjaUpdate.com ~ Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui fungsi Satuan Lalu-lintas secara rutin menggelar operasi. Tidak sedikit yang terjaring dan mendapatkan tilang dalam operasi tersebut. Padahal ada lho cara atau tips ampuh bebas tilang.

Tips ampuh bebas tilang adalah tertib dan patuh akan peraturan juga rambu-rambu lalu lintas yang berlaku. Dijamin kalau kamu sudah mematuhi peraturan dan rambu-rambu yang berlaku akan terbebas dari tilang. Karena tujuan dari operasi tersebut adalah meningkatkan kesadaran akan tertib berlalu lintas pada masyarakat.

Berikut ini adalah beberapa poin yang harus diperhatikan bagi pengendara kendaraan bermotor menurut yang dirmuat ntmcpolri.info (13/5/17):

  1. Selalu membawa SIM dan STNK yang masih aktif masa berlakunya.
  2. Alat kelengkapan keamanan kendaraan harus lengkap diantaranya spion, lampu, rem, klakson, speedometer, knalpot dan lainnya.
  3. Jangan pernah lepas helm saat berkendara.
  4. Jangan menggunakan handphone/holder saat mengemudi.
  5. Plat nomor harus tepasang baik depan dan belakang.
  6. Ikuti petunjuk rambu lalu-lintas dan trafficlight.

Selain poin-poin diatas, yang tidak kalah penting adalah utamakan keselamatan dalam berkendara. Karena berkendara di jalan raya memiliki resiko yang besar, alangkah baiknya selalu berhati-hati dan tetap waspada. Tidak sedikit kecelakaan di jalan raya yang terjadi karena kelalaian pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor. (020817)

Agung Pratnyawan on FlickrAgung Pratnyawan on GoogleAgung Pratnyawan on InstagramAgung Pratnyawan on Twitter
Agung Pratnyawan
Content Writer
Freelance Content Writer and Web Developer

Agung Pratnyawan

Freelance Content Writer and Web Developer

You May Also Like