JogjaUpdate.com ~ Kenapa kendaraan bermotor baik sepeda motor maupun mobil wajib menyalakan lampu utama di malam dan siang hari? Kalau malam hari memang untuk penerangan, agar pengemudi dapat melihat ke depan dengan jelas. Tapi bagaimana dengan lampu di siang hari?
Aturan mengenai kendaraan bermotor wajib menyalakan lampu di siang hari ini sudah tertuang dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 107. Dan pada ayat dua, disebutkan kalau pengemudi wajib menyalakan lampu utama pada siang hari.
Tujuan dari menyalakan lampu kendaraan di siang hari adalah demi keselamatan. Dengan lampu utama kendaraan yang menyala, keberadaan kita lebih terlihat oleh kendaraan lain. Terutama dari spion pengendara lain, baik mobil maupun sepeda motor.
Baca juga:
Jebul Pakai Helm Tak Sesuai Ukuran Bisa Berbahaya
Sering Lewat Jalan Berlubang, Bagian Motor Ini Yang Harus Diperhatikan
Jangan Salah Beli, Oli Mesin Motor Bebek, Motor Sport dan Motor Matic Itu Beda
Ini Yang Terjadi Kalau Telat Ganti Busi
Seperti diketahui, pengendara memperhatikan spion dalam waktu singkat saja karena harus kembali perhatian ke depan. Lampu utama atau depan kita yang menyala akan membuat pengendara lain lebih perhatian dan tidak mengabaikan keberadaan kita.
Dalam mendukung Undang-undang ini dan keselamatan pengendaranya, produsen kendaraan bermotor pun ikut menyesuaikan diri. Beberapa kendaraan baru kini telah dilengkapi teknologi yang mendukungnya. Seperti lampu utama yang otomatis menyala.
Baca juga:
Tips Motor Tetap Kinclong Saat Musim Hujan
Walau Jarang Dipakai, Moge Tetap Perlu Perawatan Rutin
Jebul Banyak Pembalap Dunia Latihan Pakai Mini Bike
Apakah Oli Bisa Kadaluarsa?
Beberapa sepeda motor baru kini secara otomatis menghidupkan lampu utamanya begitu kunci kontak diputar atau mesin dinyalakan. Hal ini tujuannya agar pengemudi tidak lupa menyalakan lampu utamanya sebelum mulai berkendara.
Selain lampu depan yang otomatis menyala, ada pula yang namanya Daytime Running Lights (DRL). Teknologi DRL ini sudah diimplementasikan di mobil-mobil dan beberapa sepeda motor. Lampu ini memang diciptakan untuk menyala di siang hari.
Baca juga:
Kenapa Menutup Kap Mesin Mobil Harus Dibanting? Ini Jawabannya
Begini Seharusnya Respon Kendaraan Lain Jika Ada Ambulance Melintas
Ini 4 Aksesori Mobil Yang Sebaiknya Tidak Dipakai
Niat Ngejar Lampu Hijau Seorang Pria Ngebut dan Menyalip dari Kiri, Lalu Berujung Naas
Sejak tahun 1970-an sudah banyak penelitian mengenai penggunaan lampu di siang hari. Salah satunya penelitian pada tahun 2008 oleh National Highway Traffic Safety Administration Amerika Serikat. Menurut penelitian ini penggunaan DRL dapat menurunkan tingkat tabrakan pada truk ringan dan mobil van sampai 5,7%. (290418/24)