JogjaUpdate.com ~ Pemilik mobil pasti ingin mendandani kendaraanya agar tampil lebih menarik. Karena itulah banyak aksesori mobil yang bermunculan di pasaran untuk memenuhi keinginan pemilik mobil. Namun dalam pemakaian aksesori, sebaiknya jangan sembarangan.
Ada beberapa aksesori mobil yang banyak beredar di pasaran, namun sebaiknya jangan kamu gunakan. Karena akan melanggar peraturan dan berujung pada pemberian sanksi dari Kepolisian. Berikut ini daftar aksesori mobil yang sebaiknya jangan kamu pakai:
Baca juga:
– 3 Hewan Peliharaan Dengan Biaya Perawatan Murah
– Apa Itu Mata Silinder (astigmatism)? Ini Penjelasannya
– Inilah Kursi Pijat Cerdas Dengan Pijatan 3 Dimensi
– Tips Meninggalkan Hewan Peliharaan Ketika Mudik
#jogja: Lampu Kendaraan Menyilaukan, Denda Rp. 500.000 Atau Kurungan 2 Bulan ~@NTMCLantasPolri~ pic.twitter.com/L14rOWiwDx
— jogjaupdate.com (@JogjaUpdate) September 17, 2017
Lampu strobo dan rotator
Beberapa waktu lalu, Kepolisian sedang giat merazia kendaraan pribadi yang memasang lampu strobo dan rotator. Karena aturan mengenai aksesori ini sudah jelas tertuang dalam UU No.22 Tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Jadi jangan gunakan lampu strobo dan rotator pada kendaraan pribadi.
Pelat Nomor Custom
Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau sering disebut pelat nomor, sudah memiliki ketentuan atau spesifikasi tertentu dan hanya diterbitkan oleh pihak yang berwenang. Tidak diperkenankan memodifikasi atau membuat plat nomor palsu meski sesuai dengan nomor kendaraan pribadi.
Baca juga:
– Resep Praktis Buka Puasa: Es Teh Manis Segar
– Buat yang Suka Sambat Susah Sinyal, Ini Curhat Teknisi Operator Seluler
– Menurut Penelitian, Inilah Kota Paling Tercemar di Dunia
– Menurut Laporan WHO, 7 Juta Orang Meninggal Setiap Tahun Karena Polusi Udara
Hak utama utk didahulukan di jalan raya diatur dalam UU No.22 th 2009 tentang LLAJ Pasal 134 ~@kemenhub151~ pic.twitter.com/B1nY3Zp3cM
— jogjaupdate.com (@JogjaUpdate) October 20, 2022
Knalpot Bising
Banyak pemilik mobil yang mengubah knalpotnya dengan tipe racing atau sport agar terlihat sangar. Memodifikasi atau menggunakan knalpot jenis ini memiliki suara yang lebih keras atau bising. Karena suaranya yang keras, akan mengganggu ketenteraman warga sekitar.
Lampu HID
Lampu jenis HID atau High-Intensity Discharge sedang banyak diminati pemilik mobil karena terang dan membuat mobil jadi menarik. Penggunaan lampu HID pada dasarnya bisa dipakai, tapi harus memperhatikan intensitas sinarnya. Jika cahaya terlalu besar, akan menggangu pengendara lain dan membahayakan. (181117/24)