JogjaUpdate.com ~ Di jalan raya dengan pembatas jalan, memang sudah disediakan tempat khusus untuk putar balik atau U-turn. Sayang masih ada yang belum tahu cara putar balik di u-turn dengan baik dan aman. Sehingga kecelakaan di tempat putar balik ini masih sering terjadi.
Salah satunya adalah dalam video yang sempat viral beberapa waktu lalu. dalam video tersebut, nampak seorang pengendara sepeda motor yang pindah jalur secara tiba-tiba. Ia berpindah dari lajur kiri ke kanan dengan tiba-tiba namun penuh keraguan. Akibatnya, dua pengendara lain yang melaju dari belakang tidak sempat mengerem.
Kecelakaan pun terjadi, pengendara sepeda motor yang pindah jalur tiba-tiba ini tertabrak dua pengendara di belakangnya. Diduga pengendara ini hendak menyeberang atau putar balik. Namun sayangnya, cara putar balik atau menyeberang yang dilakukannya tidaklah aman dan membahayakan pengendara lain.
Baca juga:
– Buat Pengguna Mobil Matic, Ini Tips Hemat BBM
– Pilih Jas Hujan Yang Tepat Untuk Kurangi Risiko Kecelakaan
– Sering Nglilir Tengah Malam? Ini Penyebabnya
– 5 Tips Memilih Keju yang Berkualitas
Menurut yang dimuat Kompas.com (29/12/17), pendiri Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu pun menganalisa video tersebut. Ia menilai pengendara motor yang pindah jalur secara tiba-tiba salah mengambil posisi saat akan berputar balik di U-turn. Karena pengendara tersebut baru berbelok tepat di titik putar balik.
Menurut Jusri, saat ingin berputar balik pengendara seharusnya sudah mengambil jalur kanan atau lane position 50 meter sebelum berbelok. Jangan lupa untuk mulai menghidupkan lampu sein, dan juga melakukan blind spot check atau menoleh sedikit ke belakang untuk melihat kondisi.
Hal ini tidak dilakukan oleh pengendara yang terlihat dalam video tersebut. “Tapi yang terjadi dalam kasus berbelok di u-turn yang memiliki multiple lajur seperti itu, banyak yang lane positionnya sering kebablasan. Jadi tidak dari sejak awal melakukan positioning di lajur paling dalam,” kata Jusri.
Baca juga:
– Jangan Sembarangan Membunyikan Klakson Motor, Ada Etikanya
– Percuma Keren Tapi Nggak Safety, 4 Tips Memilih Jaket Riding
– Alasan Pembalap Kalau Belok Miring Banget, Dengkulnya Sampai Gasruk Aspal
– Bahaya Pindah Jalur Mendadak Tanpa Memperhatikan Sekitar
Jusri menyebutkan, setelah berputar balik pun pengendara harus tetap bertahan di lajur paling dalam hingga minimal 50 meter ke depan. Pengendara juga dilarang untuk memotong lajur sekaligus. Ini ditujukan untuk mencegah kecelakaan, dan juga untuk mencegah tersendatnya arus lalu lintas. (010118/23)
#jogja @Cahyo95_: To : Jalur Khusus Emak2 musti dibuat, untuk kurangi angka kecelakaan. pic.twitter.com/p2UCPOhQAp
— www.jogjaupdate.com (@JogjaUpdate) December 29, 2017