JogjaUpdate.com ~ Masih ingatkah dahulu sempat heboh video kakek-kakek yang membonceng sepeda motor menghadap ke belakang. Polisi pun telah menindaknya karena posisi duduk boncengan menghadap belakang itu berbahaya. Dan lebih dianjurkan untuk menghadap kedepan ketika membonceng.
Posisi duduk boncengan itu penting dan harus diperhatikan, karena terkait dengan resiko kecelakaan di jalan raya. Posisi duduk yang tidak benar, bisa membuat resiko kecelakaan lebih tinggi lagi. Karena itulah bagi pembonceng sepeda motor duwajibkan untuk menghadap ke depan.
Seperti yang diberitakan Liputan6.com, Jusri Pulubuhu, Training Director Jakarta Defensive Driving Center (JDDC) menjelaskan saat mengendarai motor tidak mengenal istilah kestabilan, dan hanya ada istilah keseimbangan. Dan sebagai pembonceng tidak dibenarkan untuk duduk menyamping.
Seperti diketahui, banyak wanita yang membonceng dengan posisi menyamping. “Dalam posisi duduk boncengers, tidak mengenal istilah duduk menyamping, bahkan di negara Islam seperti Malaysia juga dilarang. Begitu juga di India, yang terkenal dengan pakaian sari, duduk harus menghadap ke depan,” jelas Jusri.
Selain arah posisi duduk, jarak antara pembonceng dan pengemudi juga harus diperhatikan. Jarak pembonceng dan pengemudi harus rapat. “Jika pengemudi bukan suami, atau orang yang dikenal (ojek), bisa disiasati dengan kaki bagian dalam pembonceng merapat ke pinggang pengemudi,” terang Jusri.
Selain itu juga cara pegangan pembonceng juga harus diperhatikan. “Kalau pembonceng memegang braket motor bagian belakang, itu lebih berbahaya lagi. Gerakan si pengemudi dan pembonceng tidak akan selaras, dan bakal berakibat fatal. Sekarang tinggal pilih, mau kenyamanan atau keselamatan,” tegas Jusri.
Posisi duduk seperti itu memang ditujukan untuk keselamatan pengemudi dan pembonceng. Karena, dalam berkendara baik si pengemudi maupun pembonceng harus bergerak searah, agar keseimbangan tetap terjaga. “kalau pembonceng tidak mau berpegangan atau merapatkan kaki bagian dalamnya ke pengemudi, yah jangan naik motor, naik angkot saja,” tambahnya. (130717)