JogjaUpdate.com (30/10/17), Transaksi jual beli Narkoba selalu berkembang dan mencari celah. Namun Kepolisian juga tidak tinggal diam untuk mengungkap modus baru yang digunakan dalam praktik transaksi Narkoba. Baru-baru ini terungkap modus dengan menggunakan jasa kurir dari driver ojek online.
Modus operandi baru transaksi Narkoba ini diungkap oleh jajaran Kepolisian Resort Kota Yogyakarta. Terungkap jika sebelumnya transaksi menggunakan kurir khusus, kini telah menggunakan jasa layanan antar barang dari ojek online. Hal ini terungkap dari penangkapan tersangka belum lama ini.
Menurut yang diberitakan Jogja.Tribunnews.com (30/10/17), Kasatres Narkoba, Kompol Sugeng Riyadi modus operandi baru itu mulai terendus berawal dari penangkapan saudara KH (24) di belakang sebuah mal di daerah Depok, Sleman, saat menerima paket Narkoba dari seorang driver ojek online.
Dari keterangan KH, diketahui ia mengorder Narkoba melalui akun di sosial media lalu dibayar melalui transfer. Dalam pengiriman Narkobanya, digunakanlah jasa driver ojek online untuk mengelabuhi petugas. “Ini modus baru. Di Yogyakarta, baru pertama kali kita tangani modus operandi ini,” ujar Sugeng.
Setelah mengetahui modus operandi baru ini, pihaknya kini bakal mengajak kerjasama dengan semua provider jasa layanan ojek online di Yogyakarta. Ini untuk mengantisipasi dan menutup celah modus operandi baru. “Bilamana ada orderan yang mencurigakan, dan mengarah ke tindak kejahatan segera melapor ke aparat, ” jelas Sugeng.
Walau demikian, Sugeng juga menghimbau kepada seluruh driver ojek online yang ada di Kota Yogyakarta untuk tidak merasa takut berlebihan. Tetap waspada, Polsisi tidak akan asal mengankap. “Jangan merasa takut berlebihan, mana yang salah akan kelihatan. Polisi tidak akan asal tangkap,” terang Sugeng.




