Warga Kotabaru Mendukung Pengembalian Stadion Kridosono Jadi Ruang Terbuka

JogjaUpdate.com (06/11/17), Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) berencana untuk mengembalikan Stadion Kridosono sebagai ruang terbuka. Rencana ini mendapat persetujuan dan dukungan dari warga Kotabaru yang menginginkan ruang terbuka untuk bisa dinikmati banyak orang.

Seperti yang diberitakan HarianJogja.com (05/11/17), Lurah Kotabaru Riyan Wulandari mengatakan, dalam beberapa kali kesempatan pertemuan warga terkait revitalisasi Kotabaru sebagai satu kawasan cagar budaya menghendaki agar bagian Kridonoso dikembalikan seperti pada masa lalu. “Lebih terbuka, jadi taman kota,” kata Riyan

Lurah Kotabaru mengatakan, revitalisasi Kotabaru termasuk Stadion Kridosono menjadi kewenangan Pemda DIY. Riyan belum mengetahui pastinya kapan dan bagaimana penataan Kridosono ini nantinya. Namun dari hasil kajian bersama Pemda DIY dan akademisi, empat tahun lalu, ada beberapa usulan maket.

Dari beberapa usulan tersebut, hampir semua memasukkan fasilitas umum, olahraga, dan panggung kesenian. Olahraga yang diusulkan bukan sepakbola. Selain itu Riyan melanjutkan dalam usulan maket itu di sekeliling Kridosono akan dibuat sarana untuk pejalan kaki yang lebar.

Untuk membuatnya terbuka, tembok benteng yang mengelilingi Kridosono juga akan dihilangkan. “Itu semua baru usulan-usulan yang saya ketahui. Tapi saya belum tahu, yang jelas warga sangat mendukung public sphere [ruang interaksi masyarakat],” ujar Riyan.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Yogyakarta juga sangat mendukung Stadion Kridosono diubah jadi taman kota. Bahkan Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, akan memulai penataan kawasan Kotabaru dengan menjadikan beberapa penggal jalan sebagai ruang publik yang hidup melalui semi pedestrian.

Penataan Kotabaru ini rencananya akan dimulai pada 2018, yang antara lain meliputi kawasan Jalan Faridan M Noto, Jalan Suroto, Jalan Cik Ditiro, hingga jalan menuju Stasiun Lempuyangan. “Salah satu revitalisasi Kotabaru adalah mengubah taman menjadi semi pedestrian,” kata Heroe.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan, Energi dan Sumber Daya Mineral (DPUP-ESDM) DIY, Muhammad Mansyur mengungkapkan penataan Kotabaru sebagai kawasan cagar budaya jadi wewenang Pemda DIY. Namun ia belum bisa menyampaikan seperti apa penataanya. “Kajiannya masih di Bappeda,” ujarnya.

Agung Pratnyawan on FlickrAgung Pratnyawan on GoogleAgung Pratnyawan on InstagramAgung Pratnyawan on Twitter
Agung Pratnyawan
Content Writer
Freelance Content Writer and Web Developer

Agung Pratnyawan

Freelance Content Writer and Web Developer

You May Also Like