JogjaUpdate (6/2/17), Salah satu obyek ikonik di Jalan Malioboro adalah Patung Jendral Sudirman yang berada di Komplek Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Patung ini sering disebut dengan Patung Pak Dirman DPRD DIY yang merupakan karya Hendra Gunawan yang dibuat tahun 1950.
Baru-baru ini, dilakukan pengecetan pada Patung Pak Dirman DPRD DIY ini. Pengecetan ini disesalkan oleh banyak seniman baik di Jogja maupun daerah lainnya. Pengecetan pada patung ini dinilai telah mengubah bentuk dan menurunkan estetika yang selama ini ada. Selain itu juga dinilai telah melanggar Undang-undang dengan dugaan pengrusakan situs kebudayaan.
Pewaris Pelukis Rakyat, Gono Sudargono adalah yang paling menyesalkan hal tersebut terjadi. Putra dari seniman Hendra Gunawan ini merasa kesal atas pengecetan pada patung Pak Dirman tersebut. Ia merasa karya buatan ayahnya telah dirusak karena pengecetan tersebut membuat patung ini jadi berbeda. Gono menganggap patung ini telah kehilangan ciri khasnya.
“Monumen Jenderal Sudirman di Gedung DPRD DIY telah dicat atau dicorat-coret sehingga jelek, menyerupai plastik, hilang kekhasan aslinya yakni berasal dari batu,” ujar Gono seperti yand dirilis Jogja.Tribunnews.com, Minggu (5/2/2017).
Patung Pak Dirman DPRD DIY
Seniman Hendra Gunawan membuat Patung Pak Dirman DPRD DIY ini pada tahun 1950. Patung dari batuan desit ini menggambarkan Jenderal Sudirman lengkap dengan atribut khasnya. Seperti posisi berdiri dengan tangan bertumpu pada tongkat. Hendra Gunawan sendiri adalah seniman kelahiran Bandung 11 Juni 1918 dan wafar di Denpasar pada 17 Juli 1983.



