Kini Jalan Ring Road Yogyakarta Sudah Punya Nama

JogjaUpdate.com ~ Jalan arteri yang mengilingi Kota Yogyakarta biasanya sering disebut dengan ring road. Namun belum lama ini, ruas jalan ring road Yogyakarta sudah memiliki nama lho. Hal ini terungkap melalui Surat Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 166/KEP/2017 tentang Penamaan Jalan Arteri (Ring Road) Yogyakarta.

Dari surat keputusan yang ditandatangi pada 24 Agustus 2017 ini, berisikan pemberian nama ruas jalan ring road Yogyakarta. Dan berikut ini daftar nama baru sejumlah jalan tersebut:

  • Jalan Siliwangi, dimulai dari Simpang Empat Pelemgurih hingga Simpang Empat Jombor (panjang ruas 8,58km).
  • Jalan Padjajaran, dimulai dari Simpang Empat Jombor hingga Simpang Tiga Maguwoharjo (panjang ruas 10km).
  • Jalan Majapahit, dimulai dari Simpang Tiga Janti hingga Simpang Empat Jalan Wonosari  (panjang ruas 3,2km).
  • Jalan Ahmad Yani, dimulai dari Simpang Empat Jalan Wonosari hingga Simpang Empat Jalan Imogiri Barat (panjang ruas 6,5km).
  • Jalan Prof. Dr. Wirjono Projodikoro, dimulai dari Jalan Imogiri Barat hingga Simpang Empat Dongkelan (panjang ruas 2,78km).
  • Jalan Brawijaya, dimulai dari Simpang Empat Dongkelan hingga Simpang Tiga Gamping (panjang ruas 5,86km).

Menurut surat itu pula, pemberian nama jalan ini ditujukan dalam rangka membangkitkan semangat persatuan bangsa. Dapat terlihat dari pemberian nama yang mengambil nama-nama kerajaan, dan pahlawan. Untuk lebih jelasnya lagi, surat keputusan ini bisa diakses tautan yang dibagikan oleh Biro Hukum Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta di tautan ini. (040917)

Agung Pratnyawan on FlickrAgung Pratnyawan on GoogleAgung Pratnyawan on InstagramAgung Pratnyawan on Twitter
Agung Pratnyawan
Content Writer
Freelance Content Writer and Web Developer

Agung Pratnyawan

Freelance Content Writer and Web Developer

You May Also Like