JogjaUpdate.com (28/11/17), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) berencana untuk menggunakan sistem pembayaran retribusi pasar secara elektronik atau yang disebut sebagai e-retribusi. Menurut yang diberitakan HarianJogja.com (28/11/17), sistem e-retribusi ini akan

