JogjaUpdate.com ~ Aktivitas perbankan melalui internet dan smartphone semakin banyak digunakan oleh masyarakat saat ini. Selain praktis dan memudahkan kita dalam bertransaksi juga faktor keamanan yang diutamakan.
Namun kita juga mesti selalu waspada dalam bertransaksi online. karena akhir-akhir ini peretas sudah semakin pintar dalam membobol data keuangan kita. Salah satu teknik yang digunakan adalah phising.
Phising adalah cara-cara penipuan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu untuk mendapatkan informasi-informasi rahasia seorang nasabah seperti User ID dan PIN. Ada beberapa cara antara lain :
- Membuat situs palsu yang memiliki alamat dan tampilan mirip dengan situs resmi milik bank
- Mengirim URL link ke situs yang dibuat semirip mungkin dengan situs resmi milik bank namun ternyata palsu
- Mengirim email atau BBM yang berisi URL link atau login screen dan meminta nasabah melakukan login dengan memasukkan User ID dan PIN
- Berpura-pura sebagai seseorang dari pihak bank dan meminta data-data nasabah dengan alasan-alasan tertentu
Lalu, apa yang harus dilakukan ketika kita menerima surat elektronik yang berisi penipuan? Segeralah melapor ke Call Center bank masing-masing. (010914)