JogjaUpdate.com ~ Banyak akun-akun anonim atau akun yang memakai nama samaran di sosial media. Dengan berbagai alasan tertentu, akun-akun anonim ini menyembunyikan identitasnya. Namun jangan kira Polisi tidak dapat melacak siapa di balik akun tersebut. Karena Polisi telah mengakui kalau pihaknya dapat dengan mudah melacak akun anonim di sosial media.
Seperti yang di rilis Liputan6.com (28/2/17), Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Fadil Imran mengatakan, akun anonim bisa dengan mudah dilacak. Namun untuk melacak siapa yang mengoperasikan akun tersebut, pihak Kepolisian memerlukan waktu untuk menemukan orangnya.
Mengenai pelacakan akun anonim ini diungkapkan Fadil dalam dalam sebuah diskusi publik ‘Penebaran Kebencian, Problem Intoleransi, dan Peranan Penegak Hukum’ di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (27/2/2017). “Bisa, tetap bisa dilacak. Cuma butuh teknologi dan waktu,” kata Fadil.
Tidak jarang akun anonim di sosial media ini digunakan untuk menyebarkan fitnah dan kebencian untuk menyerah pihak tertentu maupun perseorangan. Hal ini juga diakui oleh Fadil, jika ada akun samaran yang menyebar finah. Hanya saja pihak Kepolisian tidan bisa langsung bergerak menindak orang dibalik akun tersebut tanpa adanya laporan dari pihak yang merasa dirugikan.
Namun jika fitnah yang disebarkan sudah viral dan meresahkan masyarakat, pihak Kepolisian juga akan bertinfak. Kepolisian pun langsung bergerak untuk melakukan profiling atau penyelidikan terhadak akun tersebut. “Tapi kalau sudah viral kita melakukan profiling atau penyelidikan,” tambah Fadil.
Fadil juga menambahkan mengenai penyelesaian masalah penyebaran ujaran kebencian atau hate speech di sosial media. Dimana kasus ini tidak hanya selesai melalui jalur penegakan hukum saja. Karena hate speech akan tetap ada bila masyarakat terutama pengguna sosial media tidak mengubah perilaku mereka. (080317)