JogjaUpdate.com (27/11/17), Musim hujan telah tiba, hujan deras dan ringan telah mengguyur wilayah DIY khususnya Kota Yogyakarta. Terkait dengan intensitas hujan yang semakin tinggi, warga yang bertempat tinggal di bantaran sungai seperti kali code diharapkan untuk meningkatkan kewaspadaannya.
Seperti yang dimuat Jogja.Tribunnews.com (26/11/17), Totok Pratopo, Ketua Pemerti Kali Code mengatakan, memasuki musim penghujan seperti sekarang ini memang peningkatan debit air di kali code kerap bertambah.
Dengan bertambahnya debit air sungai ini, memungkinkan untuk timbulnya genangan air di pemukiman warga sekitar sungai. Totok menilai genangan air yang terjadi di pemukiman warga sebenarnya bisa diminamilis apabila peresapan air hujan ke tanah berjalan baik.
“Ya seperti biasa, jika musim hujan seperti ini debit air sungai Code kadang meningkat. Selain karena hujan, hal lain yang perlu dapat perhatian adalah semakin mengecilnya air hujan yang meresap ke dalam tanah, hal itu karena pengerasan di jalan dan kampung-kampung,” kata Totok.
Dikatakan Totok, memasuki musim penghujan seperti saat ini diharapkan warga yang tinggal di lokasi rawan longsor untuk lebih meningkatakan kewaspadaannya. Mengingat beberapa bulan lalu, talud di sekitaran bantaran sungai ada yang sempat longsor.
“Titik-titik rawan yang perlu diperhatikan terkait kondisi sungai adalah tebing-tebing yang memiliki potensi longsor. Seperti di Terban RW 1, khususnya di RT1 dan RT 2 yang taludnya sempat longsor beberapa waktu lalu,” jelasnya.
“Longsor dulu itu mungkin karena talud-talud sungai tidak bisa menyangga bangunan yang berada di pemukiman itu bertingkat-tingkat, sehingga membuat penurunan dasar sungai,” imbuhnya.
Ditambahkannya, terkait hal ini, ia mengimbau warga yang masih bermukim di sekitar lokasi longsor untuk lebih waspada. Diakuinya, talud yang berada di lokasi longsoran memang belum di perbaiki oleh pihak terkait. Ia menilai langkah tersebut tepat sekaligus untuk mengudukasi warga sekitar mengenai bahaya tinggal di daerah rawan longsor.
“Untuk kasus talud longsor di RT 2 RW 1 Terban kan rumah-rumah yang di bawah itu tidak bersertifikat karena masuk sempadan sungai. Bangunan bertingkat yang di atas juga ditengarahi menyalahi IMB, dan jelas melanggar batas sempadan sungai,” ungkapnya.
“Sampai saat ini, talud yang longsor belum diperbaiki, itu (perbaikan) kan wewenang dari BBWSO. Tapi menurut saya hal itu baik untuk mengedukasi masyarakat agar tak asal mbangun di sempadan sungai,” pungkasnya.